Tampilkan postingan dengan label ekonomi bunga bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi bunga bank. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Agustus 2011

44 Bank Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit

Erlangga Djumena | Kamis, 31 Maret 2011 | 10:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 bank mulai Kamis (31/3/2011) ini mengumumkan besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku di bank mereka dengan memuat di website dan menempel pengumuman di kantor-kantor cabang.

Beberapa website bank besar seperti BRI, BCA, Bank Mandiri dan BNI mulai memuat pengumuman SBDK yang berlaku mulai 31 Maret sesuai kebijakan Bank Indonesia untuk membuat transparan penetapan suku bunga kredit di bank-bank.

Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali di Jakarta, Kamis mengatakan, kebijakan BI ini sangat besar manfaatnya bagi pembelajaran masyarakat dan perbankan sendiri. "Meski dampaknya tidak akan terlihat langsung tapi ini akan mengarahkan bank lebih efisien," katanya.

SBDK yang ditetapkan BRI yaitu kredit korporasi 10,68 persen, kredit ritel 12,86 persen, kredit konsumsi KPR 11,49 persen dan konsumsi non KPR 13,00 persen.

Sementara SBDK yang ditetapkan BCA, kredit korporasi 9 persen, ritel 11 persen, KPR 9,5 persen dan non KPR 10,05 persen. Sedangkan Bank Mandiri menetapkan SBDK untuk kredit korporasi 11,25 persen, ritel 13,00 persen, KPR 11,75 persen dan non KPR 13,25 persen. BNI menetapkan SBDK untuk kredit korporasi 10,75 persen, ritel 13,05 persen, KPR 12,72 persen dan non KPR 10,93 persen. Kebijakan pengaturan publikasi SBDK dikeluarkan BI akhir Desember 2010 dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat, biaya dan risikonya untuk memberikan kejelasan kepada nasabah, dan meningkatkan "good governance" serta mendorong persaingan sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar yang lebih baik.

Suku bunga yang dibebankan pada debitor (lending rate) adalah penjumlahan dari SBDK ditambah dengan premi risiko. Sedangkan SBDK terdiri atas tiga komponen yaitu angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan marjin keuntungan (profit margin).

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan pada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Adapun premi risiko merepresentasikan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitur yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit dan prospek usaha yang dibiayai.

Untuk tahap awal, bank yang pada dan/atau setelah 28 Februari 2011 berdasarkan posisi Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) mempunyai total aset Rp10 triliun atau lebih wajib melakukan publikasi informasi SBDK dalam rupiah.

Jenis kredit yang wajib diumumkan terdiri atas tiga jenis yaitu kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi (KPR dan non KPR).

Jumat, 25 Juni 2010

2 Faktor Penyebab Derasnya Arus Modal ke Indonesia

Jumat, 25/06/2010 14:22 WIB
2 Faktor Penyebab Derasnya Arus Modal ke Indonesia
Herdaru Purnomo - detikFinance



Jakarta - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan arus modal asing akan terus deras masuk sampai akhir tahun 2010. Setidaknya ada 2 alasan mengapa aliran modal akan tetap masuk ke Indonesia.

"Sepanjang tahun ini kalau tidak ada sentimen negatif, kecuali di Eropa terjadi seperti kemarin lagi. Maka arahnya arus modal akan masuk terus masuk," ujar Pjs Gubernur BI, Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jumat (25/06/2010).

Darmin menjelaskan, salah satu faktor derasnya aliran modal ke Indonesia karena pertumbuhan ekonomi lebih bagus di negara-negara emerging market daripada negara maju.

"Disana (negara maju), pertumbuhan ekonomi di Eropa hanya 1 %, Amerika hanya 3 %. Namun di Asia 6% sampai 8%, ada juga yang 10%. Itu saja sudah membuat modal tertarik masuk," katanya.

Faktor yang kedua, lanjut Darmin yakni tingkat suku bunga. Saat ini, menurut Darmin, negara-negara Eropa masih menahan tingkat bunganya di kisaran 1%.

"Sementara India diatas 5%, Indonesia 6,5%. Ya datang dia (arus modal)," tuturnya.

Menurut Darmin, dua alasan itu sebenarnya sudah cukup untuk membuat arus modal untuk terus masuk ke Indonesia. Kecuali ada kasus spesifik seperti yang terjadi di Eropa beberapa waktu lalu.

"Lihat saja kalau ada sentimen negatif pasti lari lagi, karena asing memang mau menyelamatkan modal," jelas Darmin.

(dru/qom)

Senin, 06 Juli 2009

Bunga Deposito semestinya sama dengan BI Rate

06/07/2009 - 12:57

Bunga Deposito Ideal Setara BI Rate
Ahmad Munjin


INILAH.COM, Jakarta - BI kembali menurunkan suku bunga acuan (BI rate) 25 basis poin (bps) menjadi 6,75%. Perbankan diharapkan lebih gencar lagi menurunkan suku bunga deposito hingga menyamai BI rate. Pada muaranya, suku bunga kredit bisa dipangkas.

Direktur Retail Banking PT Bank Mega, Kostaman Thayib menyambut positif pemangkasan kembali BI rate menjadi 6,75% dari 7%. Penurunan ini menurutnya akan mendorong perbankan lebih berani lagi menurunkan suku bunga deposito. Sehingga, tidak diturunkan hanya 25 bps, melainkan bisa 50 hingga 100 basis poin.

Menurut Kostaman, pada praktiknya suku bunga deposito masih ada di kisaran 9-10% sedangkan BI rate sudah 6,75%. Artinya ada selisih 4%. “Seharusnya suku bunga deposito sama dengan BI rate sehingga suku bunga kredit bisa ditekan lebih rendah lagi,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, kemarin.

Sejak awal tahun, BI memang terus menurunkan BI rate secara agresif sebanyak 200 bps. Per Januari, BI rate berada di 8,75%, Februari 8,25%, Maret 7,75%, April 7,50%, Mei 7,25%, dan Juni lalu di 7%.

Menurut Kostaman, memang saat ini sudah ada penurunan suku bunga deposito, namun masih ada selisih 4% lebih tinggi dari BI rate. Saat BI rate 9,5% pada November 2008, suku bunga deposito 13-14% Sekarang pada saat BI rate 6,75% suku bunga depostio 9-10%. “Jadi memang masih ada selisih 4% antara deposito dengan BI rate,” tandasnya.

Merupakan tugas perbankan untuk menurunkan depositonya lebih cepat lagi agar suku bunga kredit juga bisa turun lebih cepat. “Selama BI rate turun, saya yakin bank akan lebih berani menurunkan suku bunga deposito,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kostaman juga sependapat dengan saran agar Bank Indonesia menurunkan outstanding Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga tidak memanjakan perbankan. Sehingga perbankan bisa berlomba-lomba menyalurkan kredit. ”Ketika terjadi persaingan ketat dengan sendirinya suku bunga kredit akan turun,” tuturnya.

Selama ini, menurut Kostaman, perbankan enggan menyalurkan kredit karena kelebihan dananya diparkir di SBI. ”Lebih baik disalurkan ke kredit sektor produktif agar bisa membangun ekonomi,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Kostaman, aturan BI mengenai derivatif tidak bisa menjadi alasan bagi perbankan untuk tidak menurunkan suku bunga deposito. Justru, Kostaman menilai langkah BI itu sangat baik. “BI sudah mengatur produk-produk derivatif termasuk structured product dan offshore product,” imbuhnya.

Pasalnya, pada saat krisis yang lalu banyak masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari produk derivatif. Akibatnya, banyak nasabah yang rugi karena kurang mengerti mengenai produk-produk derivatif.

“Itu akan lebih baik jika BI mengatur agar orang tidak semudah itu menjual produk offshore di Indonesia,” imbuhnya. Kostaman menegaskan produk offshore sangat merugikan perbankan di Indonesia. Bank-bank asing seperti bank Singapura diam-diam menjual produknya di Tanah Air. [E1]
http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/07/06/124573/bunga-deposito-ideal-setara-bi-rate/