Senin, 05 Juli 2010

Kronologi Sengketa Saham TPI

Jumat, 02/07/2010 13:17 WIB
Kronologi Sengketa Saham TPI
Indro Bagus - detikFinance



Jakarta - Kisruh sengketa saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) kembali mencuat setelah sempat terbenam beberapa waktu. Secara dadakan, tiba-tiba kubu Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut kembali melontarkan serangannya terhadap bos Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo.

Saling klaim antara dua kubu itupun semakin sengit dengan berbagai rumor bertebaran. Sulit membedakan mana yang rumor, mana yang fakta lantaran adanya para pemain isu yang diduga dengan sengaja berupaya membiaskan kenyataan yang ada.

Bagaimana sebenarnya kisruh ini bermula?


TPI pertama kali mengudara pada 1 Januari 1991 selama 2 jam dari pukul 19.00-21.00 WIB. TPI diresmikan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1991 di Studio 12 TVRI Senayan, Jakarta. Secara bertahap, TPI mulai memanjangkan durasi
tayangnya. Pada akhir 1991, TPI sudah mengudara selama 8 jam sehari.

TPI didirikan oleh putri sulung Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Cipta Lamtoro Gung Persada.

Stasiun televisi yang akrab dengan masyarakat segmen menengah bawah ini harus diakui tidak memiliki kinerja keuangan yang baik, terutama ketika TPI kemudian memutuskan keluar dari naungan TVRI dan beralih menjadi stasiun musik dangdut pada pertengahan 1990-an.

Secara berangsur-angsur kinerja keuangan memburuk, utang-utang pun kian menumpuk. Pada tahun 2002, posisi utang TPI sudah mencapai Rp 1,634 triliun, jumlah yang sangat besar untuk periode tahun itu.

Mbak Tutut pun yang saat itu juga terbelit utang maha besar kelimpungan. Di satu sisi dirinya menghadapi ancaman pailit, di sisi lain utang TPI juga terancam tak terbayar.

"Di tengah kondisi tersebut, Mbak Tutut meminta bantuan kepada saya untuk membayar sebagian utang-utang pribadinya," ungkap Hary Tanoe, Kamis (2/7/2010).

Sebagai catatan, Hary Tanoe saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Bimantara Citra Tbk (BMTR) yang sekarang berubah nama menjadi PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Bimantara Citra merupakan perusahaan kongsi antara Bambang
Trihatmojo, adik Mbak Tutut dengan Hary Tanoe dan kawan-kawan.

"Akhirnya kami sepakat untuk membayar sebagian utang mbak Tutut sebesar US$ 55 juta dengan kompensasi kami akan mendapat 75% saham TPI," jelas Hary.

Oleh sebab itu, kedua belah pihak yakni pihak Mbak Tutut dengan pihak Hary Tanoe melalui PT Berkah Karya Bersama (BKB) menandatangani investment agreement pada 23 Agustus 2002 dan ditandatanganinya adendum surat kuasa pengalihan 75% saham TPI kepada BKB pada Februari 2003.

"Investment agreement dan adendum surat kuasa pengalihan 75% saham TPI ini ditandatangani Mbak Tutut dan saya," ujarnya.

Hary menjelaskan, dana sebesar US$ 55 juta itu digunakan untuk penyertaan modal sebesar US$ 25 juta serta refinancing utang Mbak Tutut sebesar US$ 30 juta.

"Meskipun perjanjiannya US$ 55 juta, realisasi dana yang kita keluarkan mendekati US$ 60 juta. Tapi tidak apa-apa, namanya juga membantu," ujarnya.

Hary menegaskan, dengan perjanjian itu maka kepemilikan TPI sebesar 75% boleh dibilang sudah berada di bawah kepemilikan Bimantara Citra. Namun selanjutnya, Mbak Tutut melayangkan surat kepada BKB pada 20 Desember 2004. Isinya meminta kembali 75% saham TPI yang sudah dipindahtangankan kepada BKB dan Mbak Tutut menjanjikan akan melakukan due diligence (uji tuntas) untuk membayar kompensasi gantinya.

"Tapi dalam surat itu, Mbak Tutut tidak menjelaskan detil mekanisme pembayarannya dan sebagainya. Jadi kami memutuskan membahas dulu permintaan tersebut di internal kami," jelasnya.

Pada 7 Maret 2005, para petinggi Bimantara Citra, induk BKB, menggelar rapat internal. Rapat ini menghasilkan 3 opsi yang akan ditawarkan kepada Mbak Tutut.

Opsi pertama, BKB menjual 75% saham TPI yang dimilikinya kepada Mbak Tutut seharga Rp 630 miliar. Opsi kedua, BKB membeli 25% saham TPI yang dimiliki Mbak Tutut senilai Rp 210 miliar. Opsi ketiga, jika Mbak Tutut tidak mengambil sikap maka kepemilikan saham di TPI tetap BKB sebesar 75% dan Mbak Tutut 25%.

"Pada 8 Maret 2005, kami menyampaikan 3 opsi tersebut kepada Mbak Tutut. Dan pada 10 Maret 2005, kami melayangkan surat pemanggilan RUPS kepada seluruh pemegang saham TPI untuk membahas opsi-opsi tersebut dalam rapat yang
dijadwalkan pada 18 Maret 2005," jelas Hary.

Mbak Tutut pun didaulat harus menyampaikan opsi yang dipilihnya paling lambat pada 17 Maret 2005, agar RUPS dapat membahas mengenai opsi yang dipilih Mbak Tutut.

"Tapi sampai 17 Maret, Mbak Tutut tidak memberikan opsi yang diambil olehnya. Oleh sebab itu, RUPS 18 Maret 2005 memutuskan opsi ke 3, yakni kepemilikan tetap BKB 75% dan Mbak Tutut 25%," ujarnya.

Namun menurut Hary, Mbak Tutut kemudian mengklaim telah menggelar RUPS sendiri pada 17 Maret 2005 yang menghasilkan keputusan bahwa 75% saham TPI kembali ke tangan Mbak Tutut.

"RUPS ini sebenarnya cacat hukum. Pertama, RUPS 17 Maret tidak diketahui oleh jajaran direksi dan komisaris TPI lainnya, kecuali 1 orang saja yang menandatangani RUPS. Direktur ini adalah orang yang ditempatkan Mbak Tutut di
jajaran direksi. Kedua, RUPS 17 Maret dilakukan tanpa melalui proses pemanggilan pemegang saham," papar Hary.

"Ketiga, RUPS digelar dengan alasan Mbak Tutut telah membatalkan secara sepihak adendum surat kuasa pengambilalihan 75% saham TPI ke BKB yang telah ditandatangani pada Februari 2003. Padahal, surat kuasa yang dimaksud ditandatangani oleh dua pihak, sehingga tidak dapat dibatalkan sepihak oleh Mbak Tutut," imbuh Hary.

Selain itu, Mbak Tutut juga menuding Hary Tanoe dengan saudaranya Hartono Tanoe yang menjadi Komisaris di PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sengaja membuat hasil RUPS 17 Maret 2005 tidak dapat dimasukkan ke dalam Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum), seperti yang dikuak oleh Yohanes Waworuntu.

Namun menurut Hary, alasan ini terlalu dibuat-buat. Hary menegaskan, pertama, baik Bimantara Citra, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) maupun PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) tidak memiliki saham di SRD.

"Kedua, kalau kita bisa memblokir Sisminbakum, negara ini sudah kita kuasai. Mana bisa kita melakukan itu? Saya kira alasan ini terlalu dibuat-buat yang tujuannya satu, merebut kembali TPI dengan cara-cara yang tidak baik," ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, mendadak pada 23 Juni 2010, Mbak Tutut kembali menggelar RUPS yang kemudian menunjuk Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno sebagai Direktur Utama TPI bersama 3 orang jajaran direksi lainnya.

Landasan Mbak Tutut mengadakan RUPS tersebut adalah dikeluarkannya surat Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Rieke Amavita bertanggal 8 Juni 2010 yang menyebutkan bahwa Menteri Hukum telah membatalkan surat-surat pengesahan anggaran dasar TPI.

Kubu Mbak Tutut mengklaim, keberadaan surat tersebut dengan sendirinya membatalkan susunan direksi dan komisaris TPI yang sekarang menjabat. Sementara kubu Hary Tanoe mempertanyakan status surat yang dikeluarkan oleh Rieke
tersebut. Menurut Hary, surat tersebut secara hukum tidak dapat membatalkan keputusan RUPS 18 Maret 2005.

Kendati demikian, kubu Mbak Tutut terus melakukan berbagai upaya merebut TPI. Bahkan pada 26 Juni 2005, Japto bersama orang-orangnya mendatangi kantor TPI guna mengklaim dan menduduki kantor tersebut. Kubu Hary Tanoe pun melaporkan upaya pendudukan tersebut ke pihak kepolisian.

Kini, keduanya masih terus bersengketa. Di satu sisi kubu Mbak Tutut terus bergerilya menggoyang status kepemilikan TPI. Di sisi lain, kubu Hary Tanoe terus mengupayakan jalur hukum untuk tetap mempertahankan TPI.

Bagaimana kelanjutannya?
(dro/qom)

Kamis, 01 Juli 2010

Kisruh TPI

Senin, 28/06/2010 00:38 WIB
Mbak Tutut Klaim Kuasai Kembali TPI
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Siti Hardiyati Rukmana atau biasa dipanggil Mbak Tutut mengklaim telah kembali menguasai kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Klaim Tutut ini berdasarkan SK pencabutan bernomor AHU.2.AH.03.04-114A yang mencabut SK Menkum HAM pada 2005 yang menyatakan TPI dimiliki perusahaan di bawah naungan Hartono Tanoesoedibjo, PT Berkah Karya Bersama.

"Surat tanggal 8 Juni 2010, Menkum HAM mencabut akta kepemilikan PT BKB. Tanggal 23 Juni, Mbak Tutut mengadakan RUPS dan menetapkan direksi baru," kata kuasa hukum Mbak Tutut, Denny Kailimang kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2010).

Hasil RUPS tersebut menempatkan Japto Soerjosoemarno sebagai Direktur Utama. Sabtu malam (25/6/2010), direksi yang berjumlah 7 orang mendatangi kantor TPI di Menara MNC untuk memberitahu status kepemilikan terbaru. Menurut Denny, mereka dihadang oleh sejumlah orang. Namun, Denny membantah mengirim ratusan orang.

"Itu yang ingin kita luruskan. Jangan diplintir sana-sini. Kita hanya bertujuh mendatangi untuk memberitahu ada keputusan baru dari Menkum HAM," imbuh Japto pada kesempatan serupa.

Silang sengketa TPI bermula 5 tahun lalu. Saat itu, Tutut hendak mendaftarkan direksi baru hasil RUPS ke Depkum HAM lewat sistem online Sisminbakum tetapi dijegal. Alhasil, Tutut kehilangan TPI dan mulai gerilya lewat jalur mediasi atau pengadilan selama 5 tahun.

"Ya mungkin ada sebab. Kita tertolong di sini (penetapan tersangka korupsi Sisminbakum Yusril Ihza dan Hartono Tanoe adik dari Hary Tanoesoedibjo-red)," pungkas Deny yang bersyukur kemenangannya ini ditengarai berawal dari penetapan Yusril dan Hartono menjadi tersangka Sisminbakum.

(Ari/fay)

Sengketa TPI

Rabu, 30/06/2010 10:11 WIB
Sengketa TPI
Hary Tanoe Dampingi Direktur TPI Laporkan Direktur Kemenkum HAM
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Direktur Utama Media Nusantara Citra MNC Hary Tanoesoedibjo mendampingi Direktur TPI Ruby Panjaitan menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Pelaksana Harian Direktur Perdana Kementerian Hukum dan HAM, Rieke Amavita, terkait pemalsuan dokumen sengketa TPI.

"Saya mendampingi Direktur TPI selaku Direktur MNC. Saya prihatin," kata Hary di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010).

Kuasa hukum Ruby, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Rieke diduga melakukan pelanggaran pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dalam akta otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut dia, Rieke diduga telah membuat surat seolah-olah menteri hukum dan HAM membatalkan surat-surat pengesahan anggaran dasar Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Tetapi, ternyata Menkum HAM belum pernah mengeluarkan surat pembatalan.

"Kami menduga surat yang dikeluarkan palsu. Kita harapkan Ibu Rieke Amavita mudah-mudahan cepat menjadi tersangka. Karena, benar-benar tidak ada pembatalan berita negara dan keputusan menteri hanya dengan surat yang dialamatkan ke pengacara," papar Hotman.

(aan/ndr)

Kisruh TPI

Kamis, 01/07/2010 17:25 WIB
Kisruh TPI
Mbak Tutut 'Menjual' TPI ke MNC Group untuk Tutupi Utang
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Kisruh perebutan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berawal dari utang Siti Hardiyati Rukmana atau Mbak Tutut yang menumpuk awal tahun 2000. Untuk melunasi utangnya itu, Mbak Tutut 'menjual' TPI ke PT Berkah yang masih di bawah bendera MNC Group pada tahun 2005.

Atas jasa MNC Group, Mbak Tutut sempat mengucapkan terimakasih karena MNC Group menyelamatkan biduk usahanya.

"Pihak Hary Tanoesoedibjo menyambut baik pengakuan Tutut yang mengatakan bahwa memang benar bahwa dia membuat surat ucapan terima kasih karena PT Berkah telah membayar utang-utangnya," kata kuasa hukum TPI Andi Simangunsong saat dihubungi wartawan, Kamis (1/6/2010).

Pada saat itu, lanjut Simangunsong, Mbak Tutut mempunyai hutang akibat penutupan Bank Yama - bank yang dibidani Tutut. Selain itu, putri sulung keluarga Cendana tersebut mempunyai tunggakan pajak TPI ke pemerintah, berutang ke Indosat, ke BPPN dan kepada para penyedia acara TPI atau alat. Nilainya, kata Andi sekitar Rp 630 miliar yang telah dilunasi oleh PT Berkah.

"Sebagai imbalan atas pembayaran utang-utang tersebut, Mbak Tutut memberikan kuasa penuh yang tidak dapat dicabut kembali kepada PT Berkah untuk memiliki 75 % saham di TPI yang pelaksanaannya sepenuhnya diberikan kepada PT Berkah," imbuh Simangunsong.

Alhasil, PT Berkah dianggap memiliki hak penuh atas TPI. Menurut Simangunsong, Mbak Tutut tidak berhak membatalkan surat penyerahan TPI ke PT Berkah.

"Seperti analogi membeli tanah. Ketika sudah melakukan pembayaran, penjual tanah tidak dapat membatalkan surat kuasa yang sudah diberikan kepada pembeli tanah. Pembeli tanah tidak perlu meminta izin lagi untuk melakukan balik nama," tegas pria berkacamata minus ini.

Belakangan, kisruh TPI makin mengemuka setelah Mbak Tutut mengklaim memiliki kembali TPI dari MNC Group. Seiring dengan itu, sengketa TPI bersinggungan dengan skandal korupsi Sisminbakum. Sebab, lewat Sisminbakum inilah upaya saling jegal TPI berjalan.

(Ari/anw)

Jumat, 25 Juni 2010

2 Faktor Penyebab Derasnya Arus Modal ke Indonesia

Jumat, 25/06/2010 14:22 WIB
2 Faktor Penyebab Derasnya Arus Modal ke Indonesia
Herdaru Purnomo - detikFinance



Jakarta - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan arus modal asing akan terus deras masuk sampai akhir tahun 2010. Setidaknya ada 2 alasan mengapa aliran modal akan tetap masuk ke Indonesia.

"Sepanjang tahun ini kalau tidak ada sentimen negatif, kecuali di Eropa terjadi seperti kemarin lagi. Maka arahnya arus modal akan masuk terus masuk," ujar Pjs Gubernur BI, Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jumat (25/06/2010).

Darmin menjelaskan, salah satu faktor derasnya aliran modal ke Indonesia karena pertumbuhan ekonomi lebih bagus di negara-negara emerging market daripada negara maju.

"Disana (negara maju), pertumbuhan ekonomi di Eropa hanya 1 %, Amerika hanya 3 %. Namun di Asia 6% sampai 8%, ada juga yang 10%. Itu saja sudah membuat modal tertarik masuk," katanya.

Faktor yang kedua, lanjut Darmin yakni tingkat suku bunga. Saat ini, menurut Darmin, negara-negara Eropa masih menahan tingkat bunganya di kisaran 1%.

"Sementara India diatas 5%, Indonesia 6,5%. Ya datang dia (arus modal)," tuturnya.

Menurut Darmin, dua alasan itu sebenarnya sudah cukup untuk membuat arus modal untuk terus masuk ke Indonesia. Kecuali ada kasus spesifik seperti yang terjadi di Eropa beberapa waktu lalu.

"Lihat saja kalau ada sentimen negatif pasti lari lagi, karena asing memang mau menyelamatkan modal," jelas Darmin.

(dru/qom)

Kamis, 27 Mei 2010

Seimbangkan Fiskal-Moneter

Kamis, 27 Mei 2010 pukul 08:35:00

Seimbangkan Fiskal-Moneter

Fundamental ekonomi masih kuat.

JAKARTA — Kesimbangan kebijakan fiskal dan moneter dibutuhkan dalam mengantisipasi kemungkinan dampak krisis keuangan di Yunani terhadap perekonomian Indonesia. Secara global, aliran krisis akan mempengaruhi tiga hal yakni perdagangan, makro ekonomi, dan pasar uang.

“Keseimbangan fiskal dan moneter menjadi kunci utama mengatasi dampak negatif krisis Yunani,” kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, di sela seminar "Map ping Anatomi BUMN Menuju World Class Company", Rabu (26/5).

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, meyakinkan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat terkait krisis di Eropa. Cadangan devisa, kata dia, sebagai salah satu indikator, terus bertambah, mencapai 80 miliar dolar AS.

Pada sisi lain, Abubakar menegaskan kondisi pasar modal juga tetap stabil, meski sempat mengalami penurunan. ''Perdagangan kita dengan Eropa, dan khususnya dengan Yunani, sangat kecil. Jadi, tidak terlalu berdampak.''

Lebih jauh, Firmanzah, krisis di Yunani tidak secara langsung berpe ngaruh terhadap perekonomian Indonesia, karena neraca perdagangan kedua negara tidak terlalu besar dan investasi Yunani di Indo nesia juga relatif kecil. Namun, bila krisis Yunani berpengaruh besar terhadap pasar di Eropa, maka kemungkinan efeknya akan sampai di pasar dalam negeri. “Pasar Eropa menjadi salah satu pasar ekspor barang-barang Indonesia. Ini yang perlu diantisipasi karena akan menurunkan porsi ekspor,” katanya. Ia menjelaskan, jika pasar Eropa terpuruk akan berpengaruh terhadap perusahaan beorientasi ekspor.

Secara global, papar Firmanzah, aliran krisis akan mempengaruhi tiga hal yakni perdagangan, mak ro ekonomi, dan pasar uang. Nilai ekspor Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memang relatif kecil atau mencapai 11 persen. Hal ini berbeda dengan Singapura yang mencapai 30-35 persen PDB.

Dari sisi makro ekonomi, krisis keuangan regional akan membuat likuiditas perekonomian suatu negara kering, karena investasi dari luar negeri merosot. Demi kian halnya, di pasar uang akan terjadi gejolak nilai tukar, sekaligus jatuhnya harga saham.

"Jika harga saham merosot di pasar regional, sangat rentan mengimbas pada pasar saham dalam negeri. Sentimen pasar anjlok karena investor keluar," kata Firmanzah.

Firmanzah menegaskan, perlu koordinasi yang tegas antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam membuat kesetaraan antara fiskal dan moneter. “Perlu kombinasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang mengacu pada kondisi pasar, yang disesuaikan dengan target-target ekonomi pemerintah,” katanya.

Kebijakan fiskal dan moneter yang longgar akan mengakibatkan inflasi tinggi. Sebaliknya, kebijakan yang terlalu ketat mengakibatkan sektor riil tidak bisa berjalan.

BI bertugas menjaga likuiditas terkait dengan suku bunga kredit untuk dapat menggerakkan sektor riil. "BI juga selalu siap melakukan intervensi pasar uang untuk menjaga nilai tukar agar stabil pada kisaran tertentu," tegasnya.

Rupiah

Nilai rupiah dilaporkan sempat menurun. Deputi Gu benur Bank Indonesia (BI), Budi Mulia, mengatakan pelemahan rupiah da lam sebulan terakhir merupakan dinamika temporer dipicu situasi ekonomi global terkait krisis Yunani. Namun, menurut dia, fundamental ekonomi Asia jauh lebih bagus dari pada Eropa yang kini bergejolak.

Ini fenomena global, dipicu krisis utang Yunani dan perkembangan terakhir dipicu permasalahan bank di Spanyol, kata Budi, Rabu.

Karena itu, ujar dia, pelemahan rupiah yang terus terjadi harus dilihat bukan sebagai masalah domestik. Budi menegaskan, krisis Eropa berdampak keseluruh dunia, karena kecemasan para pemilik dana.

Pelemahan rupiah harus bisa dibedakan antara tempo rer karena sentimen tertentu seperti sepanjang bulan ini atau karena ada masa lah fundamental. Dibanding Eropa, katanya, Asia Profil pengelolaan fiskalnya jauh lebih baik.

Mata uang euro terjun bebas ke titik terendah selama delapan setengah tahun terha dap yen dan titik terendah hampir empat tahun melawan dolar AS, Selasa. Merosotnya nilai euro ini diduga sebagai dampak Pemerintah Spanyol yang mengambil alih sebuah bank kecil. palupi annisa/cepi setiadi/teguh firmansyah/c03, ed: yeyen rostiyani

(-)

Rabu, 19 Mei 2010

Konflik Kepentingan Pejabat Pengusaha

Sri Mulyani Beberkan Konflik Kepentingan Pejabat Pengusaha

Rabu, 19 Mei 2010 | 09:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Di hadapan para tokoh nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani tadi malam bicara blak-blakan seputar konstelasi politik di balik alasan pengunduran dirinya. Ia pun membeberkan adanya pejabat tinggi negara yang terlibat konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang pada akhirnya menguntungkan mereka atau kerabatnya.

“Banyak yang menyesalkan saya mundur sebagai kekalahan,” kata Sri. “Tapi, di forum ini, saya ingin menegaskan bahwa saya menang, karena tidak berhasil didikte oleh siapa pun yang tidak menginginkan saya di sini.” Penegasan itu disampaikan oleh Sri dalam kuliah umum bertajuk “Kebijakan Publik dan Etika Publik”, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) di Jakarta tadi malam.

Puluhan tokoh nasional hadir di sana, antara lain Rahman Tolleng, Wimar Witoelar, Yenny Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Marsillam Simanjuntak, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohamad, Teten Masduki, dan penjabat sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui pengunduran diri Sri, yang akan menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia per 1 Juni mendatang dan berkantor di Washington, DC, Amerika Serikat.

Soal pengunduran dirinya, Sri mengakui keputusan itu dibuat tak lepas dari kondisi politik di dalam negeri. “Ini sebuah kalkulasi politik bahwa sumbangan saya sebagai pejabat publik tak lagi dikehendaki dalam sistem politik di mana perkawinan keputusan itu begitu sangat nyata,” ujarnya.

Orang bilang itu kartel, saya menyebutnya kawin saja.” Pernyataan Sri itu seolah menjawab lontaran yang disampaikan oleh Rocky Gerung dari P2D dalam sambutannya saat membuka acara. Menurut dosen filsafat Universitas Indonesia itu, politik Indonesia kini tidak lagi diwarnai politik akal sehat, melainkan politik kartel.

Yang dimaksudkannya tak lain adalah Presiden Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, yang kini bersepakat membentuk Sekretariat Gabungan Partai Koalisi.
Dalam sistem politik seperti ini, menurut Sri, tidak lagi ada etika berpolitik.

“Orang seperti saya tidak mungkin bisa lagi eksis. Saya memang bukan politikus dan bukan dari partai politik, tapi tidak berarti saya tak mengerti politik.” Itu sebabnya, ia pun merasa telah diperlakukan tidak adil dalam kasus penyelamatan Bank Century yang dipersoalkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Apakah proses politik yang ditunggangi oleh suatu kepentingan membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan divonis terhadap dirinya tanpa melalui pengadilan?” ucapnya. “Sedemikian pandainya proses politik itu sehingga dibebankan pada satu orang,” ujarnya lagi.

Hal lain yang juga disentil oleh Sri adalah soal saratnya konflik kepentingan sejumlah “pejabat pengusaha” dalam proses pengambilan keputusan di kabinet. Ia mengaku, sepanjang kariernya sebagai menteri selama lima tahun, ada sejumlah kasus yang dengan jelas menggambarkan perilaku itu.

Menurut Sri, meski para pejabat itu mengaku kepada publik telah meninggalkan segala urusan soal usahanya, keluarganya masih terlibat dalam usaha. Ada kebijakan, kata Sri, yang dibuat, dan dari keputusan itu ternyata yang mendapat keuntungan adalah salah satu perusahaan milik si “Pejabat Pengusaha”.

“Bagaimana mungkin rapat untuk kebijakan publik dilakukan dengan orang yang akan menikmati kebijakan itu?” kata Sri. “Selalu dibilang, yang penting pemerintahan efektif. Ternyata yang impor perusahaan keluarga dia.”

● METTA DHARMASAPUTRA | RIEKA RAHADIAN