Kamis, 10 Desember 2009

DPR Desak SBY Negosiasi Ulang FTA China

Kamis, 10/12/2009 20:02 WIB
DPR Desak SBY Negosiasi Ulang FTA China
Wahyu Daniel - detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Komisi VI DPR meminta Presiden SBY melakukan renegosiasi ulang perjanjian kerjasama perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Area ) dan menunda pemberlakuan ratifikasi perjanjian tersebut.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima detikFinance , Kamis (10/12/2009).

"Kami meminta Presiden menunda pemberlakuan ratifikasi perjanjian itu, terutama bagi sektor-sektor yang terkait perdagangan bebas FTA ASEAN-China," tuturnya.

Permintaan ini sudah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor TU.001/0021?DPR-RI/XII/2009 tanggal 3 Desember 2009.

"Surat sudah kami sampaikan. Kalau tidak, industri dalam negeri akan hancur," tandas Airlangga.

Menurutnya, masalah FTA ini adalah masalah serius, karena jika tidak memperhatikan daya saing industri dalam negeri, maka industri akan makin terpuruk.

Kemudian, Komisi VI telah mengkaji dan menemukan kemungkinan akan hancurnya industri dalam negeri bila FTA ini diberlakukan.

"Ini bukan soal siap atau tidak siap menjalankan FTA, namun pemerintah harus melihat lebih detil tentang daya saing, kapasitas, keseimbangan hulu dan hilir, serta kebijakan makro industri lainnya yang belum siap," jelasnya.

Adapun 11 sektor industri yang belum siap dalam penerapan FTA ASEAN-China ini adalah:

1. Tekstil dan produk tekstil
2. Makanan dan minuman
3. Petrokimia
4. Alat-alat dan Hasil Pertanian
5. Alas kaki
6. Sintetik Fibre
7. Elektronik (Kabel, peralatan listrik)
8. Industri Permesinan
9. Jasa Enginering dan sektor-sektor lain yang terkena dampak
10. Besi dan baja
11. Industri komponen manufaktur otomotif
(dnl/dnl)

FTA ASEAN-China 3 Pekan Lagi, RI Masih Ribut Tidak Siap


Senin, 07/12/2009 19:30 WIB
FTA ASEAN-China 3 Pekan Lagi, RI Masih Ribut Tidak Siap
Suhendra - detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Sekitar kurang lebih 3 pekan lagi pelaksanaan perdagangan bebas atau ASEAN China Free Trade Agreement (AC-FTA) maupun AFTA (ASEAN) pada 1 Januari 2010, namun Indonesia masih sibuk dengan ketidaksiapan.

Bahkan dalam acara rapat dengar pendapat antara dunia usaha dengan Menteri Perindustrian bersama Departemen Perdagangan hari ini di kantor Departemen
Perindustrian, jumlah sektor industri yang menyatakan meminta penundaan perdagangan bebas semakin bertambah.

Setidaknya ada 14 sektor yaitu tekstil, baja, ban, mebel, pengolahan kakao, industri alat kesehatan, kosmetik, aluminium, elektronika, petrokimia hulu, kaca lembaran, sepatu, mesin perkakas, dan kendaraan bermotor.

Padahal sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan ada kurang lebih 10 sektor industri yang menyatakan untuk dilakukan penundaan FTA ASEAN China.

"Saya tadinya cuma mengundang 20 orang, yang hadir 100 orang, ini artinya persoalannya serius, kira-kira dari 10 asosiasi, sebagian besar meminta penundaan dengan reasonnya masing-masing," kata MS Hidayat di kantornya, Jakarta, Senin (7/12/2009).

Sedangkan untuk perdagangan bebas AFTA setidaknya dari 928 pos tarif yang sebelumnya disepakati untuk dihapuskan tarif bea masuknya pada 1 Januari 2010, ada 784 pos tarif CEPT yang diminta untuk ditunda oleh beberapa sektor seperti kimia hulu dan hilir, logam, makanan minuman, mesin, tekstil. Elekttonika, dan lain-lain.

"Nanti akan direspon, mereka saya minta bikin reason -nya, dan mereka sudah mengemukakan, ada yang reasonable , plastik hilir mereka minta kalau di hulunya dilindungi, di hilirnya juga dilindungi, sebab mereka juga yang dirugikan, karena itu yang diperlukan harmonisasi kebijakan," kata Hidayat.

Namun hingga acara selesai pemecahan masalah terhadap usulan-usulan tersebut masih sebatas ditampung belum ada keputusan yang signifikan. Departemen

Perindustrian pun belum secara rinci dan resmi menyatakan sektor apa saja yang akan diajukan penundaannya. Sementara pihak Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan yang diwakili Badan kebijakan Fiskal (BKF) yang turut hadir belum berani memutuskan langkah-langkah nyata terhadap usulan-usulan tersebut.

"Besok saya melapor ke rapat menko perekonomian, kemudian berkonsultasi dengan presiden, setelah diputuskan, negosiator kita bicara dengan ASEAN," kata Hidayat.

Seperti diketahui dalam Common Effective Preferential Tariff (CEPT) AFTA diatur mengenai jadwal penurunan tarif secara bertahap yaitu:

1. Inclusion list (IL) yang terdiri dari 8626 pos tarif

ASEAN 6 yaitu pada tahun 2003 60% pos tarif bea masuknya 0%, tahun 2007 80% pos tarfi bea masuknya 0% dan mulai tahun 2010 sebanyak 100% pos tarif tingkat bea masuknya 0%

ASEAN plus (Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam) Untuk Kamboja yaitu pada tahun 2010 60% total pos tarif bea masuk 0%, tahun 2015 100% pos tarif tingkat bea masuknya 0%.

Untuk Loas dan Myanmar tahun 2008 60% pos tarif bea masuknya 0%, tahun 2012 80% pos tarif bea masuknya 0% dan tahun 2015 100% pos tarif bea masuk 0%.

Untuk Vietnam tahun 2006 60% pos tarif bea masuknya 0%, tahun 2010 80% pos tarif bea masuk 0% dan tahun 2015 100% pos tarfi bea masuknya 0%.

2. Non Inclusion list

Mencakup Temporary Exception list /TEL sebanyak 16 pos tarif, sensitive list yang mencakup sensitive list yaitu seperti beras, highly sensitive list yaitu seperti gula dan general exception list sebanyak 96 pos tarif.

Sedangkan dalam konteks ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) telah ditandatangani pada November 2002, disepakati mengenai penurunan atau penghapusan tarif bea masuk terbagi dalam tiga tahap yaitu:

Tahap pertama yaitu early harvest programme (EHP) yaitu penurunan atau penghapusan bea masuk seperti produk pertanian, kelautan perikanan, makanan minuman dan lain-lain, yang dilakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2004 hingga 0% pada 1 Januari 2006.

Tahap Kedua, yaitu Normal Track 1 (NT 1) dan NT 2. Khusus untuk NT 1 yaitu penurunan bea masuk sejak 20 Juli 2005 hingga menjadi 0% pada 2010. Sedangkan untuk NT 2 diterapkan hingga 0% pada tahun 2012.

Tahap ketiga adalah sensitive track (ST) dan Highly Sensitive Track (HST), yaitu untuk produk kategori ST penurunan hingga 0%-20% dilakukan mulai 2012 sampai dengan 2017 dan selanjutnya menjadi 0%-5% pada tahun 2018. Untuk kategori HST sampai dengan 0%-50% mulai dilakukan pada tahun 2015.
(hen/dnl)

FTA ASEAN-China Dorong Industri Beralih Jadi Pedagang

Kamis, 10/12/2009 18:30 WIB
FTA ASEAN-China Dorong Industri Beralih Jadi Pedagang
Suhendra - detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Pelaksanaan perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) diperkirakan justru akan menguntungkan para industriawan lokal yang pragmatis alias mudah beralih jadi pedagang daripada jadi industriawan.

Beberapa sektor industri yang berpeluang terjadinya pergeseran antara lain seperti sektor paku, elektronik makanan dan minuman dan lain-lain.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Bidang Distribusi dan Keagenan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Mansyur dalam acara rapat dengar pendapat dunia usaha soal FTA di kantor Kadin, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

"Dengan adanya FTA orang yang biasa berdagang akan menjadi lebih happy . FTA ini membahayakan sekali ini pemerintah harus tahu ini," kata Natsir.

Dikatakannya selama 5 tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah dimanjakan dengan produk China yang terkenal murah meriah. Dengan adanya FTA dimana bea masuk dikenakan 0% barang-barang China akan lebih murah.

"Di sektor paku sudah terjadi, sektor elektronik paling gampang, mamin pun begitu," katanya.

Ia mengatakan ditengah krisis saat ini memungkinkan dunia usaha industri yang pragmatis lebih memilih menutup pabriknya dan beralih jadi pengusaha pedagang karena produk-produk impor lebih murah. Sedangkan keuntungan sudah diperoleh tanpa harus bersusah payah mengelola industri.

"Kalau ini terus terjadi akan semakin minus neraca perdagangan kita," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Distribusi Kadin Benny Soetrisno mengakui adanya kemungkinan hal itu dimana pelaku usaha bermacam-macam dari banyak sektor.

"Semua sektor ada saja, kalau pedagang itu jika untung dia dagang kalau nggak untung dia tidur. Kalau industri ada atau tidak ada yang beli tetap produksi," katanya.

(hen/dnl)

ASEAN-India Teken FTA

Kamis, 13/08/2009 18:40 WIB
ASEAN-India Teken FTA
Nurul Qomariyah - detikFinance


Foto: Reuters

Bangkok - ASEAN dan India akhirnya menandatangani kesepakatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA), setelah 6 tahun melakukan negosiasi. FTA India-ASEAN ini diharapkan menaikkan nilai perdagangan antara kedua kawasan menjadi US$ 60 miliar pada 2016.

Namun kesepakatan ini tidak termasuk FTA untuk software dan teknologi informasi. Perjanjian ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2010.

Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (13/8/2009), FTA ini akan mengeliminasi tarif untuk produk-produk termasuk elektronik, kimia, tekstil dan permesinan yang mencakup lebih dari 80% dari total perdagangan barang-barang antara dua kawasan.

Tarif untuk produk-produk yang masuk dalam FTA ini akan dikurangi menjadi nol persen antara 2013 hingga 2016. Tarif untuk produk-produk yang sensitif akan dikurangi menjadi 5% pada 2016, sementara tarif untuk 489 produk-produk yang sangat sensitif akan dipertahankan.

"FTA ASEAN-India akan menjadi mekanisme yang penting untuk negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat dan mengembangkan perdagangan dan investasi dengan India. Kesepakatan ini datang pada saat yang tepat di saat krisis ekonomi global saat ini,' ujar Menteri Perdagangan Thailand Porntiva Nakasai dalam pernyataannya.

Total perdagangan antara ASEAN dan India pada tahun lalu mencapai US$ 47 miliar, dan diharapkan bisa meningkat menjadi US$ 60 miliar dengan adanya FTA.

ASEAN beranggotakan Brunai Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. (qom/dnl)

FTA ASEAN-India Diteken, RI Tetap Lindungi Sejumlah Produk


Jumat, 14/08/2009 10:27 WIB
FTA ASEAN-India Diteken, RI Tetap Lindungi Sejumlah Produk
Suhendra - detikFinance


Foto: Reuters

Jakarta - Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA) ASEAN dan India sudah diteken. Namun Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, Indonesia tetap melindungi sejumlah produk-produk yang sangat sensitif.

Mendag menjelaskan, dari kepentingan defensif yang selama ini dikhawatirkan oleh banyak kalangan di dalam negeri, Indonesia hanya memberikan komitmen pembukaan akses pasar komoditi impor asal India sebesar 42,5% hingga tahun 2013 dari total pos tarif nasional.

Sebagian besar lainnya akan berada dalam kelompok sensitive track yang umumnya hanya diturunkan tarifnya menjadi 5% dengan batas waktu terakhir tahun 2019.

"Hal tersebut berarti akan ada cukup waktu untuk melakukan langkah-langkah antisipatif yang diperlukan," tegas Mari dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2009).

Mendag menambahkan, posisi defensif Indonesia tersebut ditujukan untuk kelompok produk yang cukup sensitif antara lain tekstil produk tekstil (TPT), besi dan baja, mesin, otomotif, produk aneka, kimia dan produk kimia serta beberapa komoditi pertanian seperti daging, produk perikanan dan buah-buahan.

FTA ASEAN-India diteken bersamaan dengan pertemuan ke-41 Tingkat Menteri Ekonomi ASEAN (AEM). Penandatanganan persetujuan ini memiliki arti yang sangat penting bagi ASEAN selain karena telah melalui proses negosiasi yang cukup memakan waktu dan tenaga sejak tahun 2005.

Perundingan ini juga memperhatikan posisi India yang selama ini dikenal sebagai salah satu pasar dengan struktur tarif yang tinggi, rata-rata tingkat tarif bea masuk impornya diatas 30%-40% dan bahkan banyak komoditi yang memiliki tarif 80-90%.

Mendag menambahkan, bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN, persetujuan ini akan melengkapi berbagai kerjasama FTA yang selama ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Target yang diharapkan dengan terbentuknya ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) adalah meningkatnya hubungan perdagangan ASEAN dan India secara signifikan dengan saling menguntungkan.

"Khusus bagi Indonesia dan India, keduanya telah sepakat untuk mentargetkan nilai perdagangan bilateral kedua negara agar dapat menembus angka 2 digit atau US$ 10 miliar pada tahun 2010," ungkap Mendag.

Selain itu, AIFTA diharapkan memberikan peluang lebih besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke India, karena bila melihat realisasi dagang pada tahun 2008 yang telah mencapai US$ 9,57 miliar dengan posisi surplus di pihak kita sebesar US$ 4,6 miliar, artinya target US$ 10 miliar pada tahun 2010 sudah
tercapai pada tahun 2008.

Dari kepentingan ofensif perdagangan Indonesia, kesepakatan yang dicapai dalam AIFTA memberikan arti yang strategis bagi peningkatan ekspor berbagai komoditi unggulan di tanah air. Hal ini tercermin dari komitmen India yang akan menurunkan dan menghapuskan sebagian besar tarifnya (±85% dari total pos tarifnya) dalam kurun waktu 2010-2019.

Sebagai gambaran, akses pasar ekspor ke India akan meningkat secara tajam dengan adanya program penghapusan tarif atas 70,18% dari total pos tarifnya pada tahun 2013 dan akan terus meningkat menjadi 79,35% pada tahun 2016.

Menurut Mendag, AIFTA akan membuka peluang bagi peningkatan ekspor Indonesia khususnya untuk komoditi-komoditi seperti sayuran, buah-buahan, lemak dan minyak nabati, coklat, pupuk, bahan samak dan celup, plastik, produk karet, produk kulit, kertas, tekstil dan produk tekstil, batubara, biji tembaga, kaca, perkakas, mesin, otomotif dan lainlain.

"Bagi Indonesia, AIFTA memiliki arti penting karena India bersedia untuk menurunkan tarif bea masuk komoditi CPO dan RPO yang selama ini tidak pernah berhasil disepakati untuk diturunkan baik dalam kerangka perundingan bilateral ataupun regional," tambahnya.

Dengan adanya AIFTA maka bea masuk produk yang cukup sensitif di India tersebut akan diturunkan secara bertahap menjadi 37,5% dan 45% pada tahun 2019 (saat ini bound tariffs India untuk kedua komoditi ini adalah 80% dan 90%). Demikian pula untuk batubara, yang merupakan komoditi ekspor utama kedua Indonesia ke pasar India, Indonesia akan menikmati tarif 0% mulai 1 Januari 2013.

(qom/dnl)

Menperin: FTA Harus Ditunda


Selasa, 18/08/2009 11:33 WIB
Menperin: FTA Harus Ditunda
Suhendra - detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris menegaskan pelaksanaan perdagangan bebas (Free Trade Agreement /FTA) ASEAN dengan negara-negara lainnya harus ditunda, untuk melindungi industri di dalam negeri terutama untuk sektor yang daya saingnya masih lemah.

Hal ini disampaikan oleh Fahmi Idris di sela-sela acara pameran Jacraft di kantor Departemen Perindustrian, Jakarta, Selasa (18/8/2009).

Fahmi mengatakan FTA yang paling mengancam industri di dalam negeri adalah perjanjian FTA ASEAN dengan China yang mulai berlaku pada tahun 2010 nanti, khususnya untuk sektor manufaktur seperti tekstil dan garmen, karena China sangat unggul di sektor tersebut.

"Ditunda, bisa saja. Ini kan negeri kita, kenapa harus takut," tegas Fahmi.

Ia menjelaskan FTA dengan China menjadi ancaman karena produk kedua negara relatif sama. Fahmi mencontohkan dalam kasus perdagangan bebas dengan Jepang melalui Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) relatif lebih aman karena bentuk kerjasama saling menutupi kebutuhan dua negara misalnya sektor otomotif.

"Beda dengan Jepang, yang kebetulan kita belum bisa membuatnya. Kalau diserbu dengan produk otomotif kita tidak terlalu terpengaruh," katanya.

Fahmi menjelaskan produk China yang menjadi ancaman dalam FTA antara lain produk tekstil dan permesinan, China sangat unggul dalam dua sektor tersebut. Maklum, pada dua sektor tersebut China menguasai industri dari hulu ke hilir, sedangkan Indonesia belum terintegrasi karena untuk kapasnya saja Indonesia harus impor.

"Kalau China sama dengan produk kita, matilah kita, perlu kajian mendalam misalnya tekstil," jelasnya.

Untuk itu ia mengharapkan perlu ada perundingan dengan negara-negara yang sudah ada kesepakatan untuk FTA termasuk dengan China untuk melakukan penundaan.

"Mau pilih FTA atau membunuh industri kita," tegasnya.

(hen/dnl)

3 Sektor Manufaktur Terancam FTA ASEAN-China


Selasa, 18/08/2009 12:20 WIB
3 Sektor Manufaktur Terancam FTA ASEAN-China
Suhendra - detikFinance


(foto: dok detikFinance)

Jakarta - Departemen Perindustrian mencatat, setidaknya ada tiga sektor yang perlu mendapat perlindungan khusus dari imbas perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN dengan China di 2010 nanti. Tiga sektor itu antara lain tekstil-garmen, permesinan dan baja.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan daya saing industri ketiga sektor tersebut dengan China sangat tertinggal. Mengingat pihak China sangat kompetitif dengan kemampuan memiliki penguasaan industri hulu-hilir di tiga sektor tersebut.

"Pertama sektor tekstil, kedua adalah permesinan, kalau sektor baja tidak terlalu lah, so so lah," kata Fahmi saat ditemui di sela-sela acara Jacraft, di kantor Depperin, Selasa (18/8/2009).

Meskipun ia mengakui persaingan dengan produk-produk China disektor mana pun sangat berat, karena selama ini negeri tirai bambu itu sangat maju diberbagai bidang industri.

Ia mencontohkan produk China yang sangat mengancam dalam perdagangan bebas nanti di 2010 adalah tekstil dan produk tekstil (TPT). China selama ini sangat menguasai sektor hulu-hilir di TPT karena memiliki industri terintegrasi dari bahan baku sampai produk jadi.

"Kalau China dari hulu dan hilir punya. Tingkat persaingan sangat tergantung dari rangkaian hulu dan hilirnya. Kita kapasnya saja masih impor," jelasnya.

Untuk kesekian kalinya, Fahmi mengharapkan semua proses kesepakatan perdagangan bebas dengan China sebaiknya ditunda. Sehingga perlu perundingan kembali dengan China, karena ia menilai itu sah-sah saja tidak akan terkena penalti atau kompensasi lainnya.

"Kalau dengan China kita inferior, terutama untuk tekstil," imbuhnya.

(hen/dro)