Sabtu, 20 Februari 2010

Penggunaan Produk Lokal oleh Pemerintah

Selasa, 09/02/2010 14:45 WIB
4 Kementerian Dapat 'Rapor Merah' Soal Produk Lokal
Suhendra - detikFinance


Jakarta - Empat kementerian mendapatkan nilai paling rendah soal penggunaan produk dalam negeri sejak Presiden SBY mengeluarkan Inpres No 2 tahun 2009 soal penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Empat kementerian itu lebih mengutamakan produk-produk impor untuk kebutuhan belanjanya.

Demikian hasil kajian kelompok kerja (pokja) Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, seperti disampaikan Ketuanya, Natsir Mansyur di kantor kementerian perindustrian, Jakarta, Senin (9/2/2010).

Keempat kementerian tersebut adalah kementerian pendidikan nasional, kementerian kesehatan, kementerian pekerjaan umum dan kementerian perhubungan. Tingkat serapan anggaran belanja masing-masing kementerian-kementerian tersebut untuk produk-produk dalam negeri tidak sampai 15%.

"Yang rapor merah itu depkes, diknas, PU, perhubungan. Itu mafia-mafia semua disitu," tegas Natsir.

Natsir mengatakan para kementerian tersebut lebih mengutamakan produk-produk impor dalam pemenuhan kebutuhan belanja misalnya alat-alat kesehatan di kementerian kesehatan, mesin-mesin perkakas (kebutuhan praktik) oleh kementerian pendidikan nasional dan lain-lain.

"Yang rapornya merah ini diragukan nasionalismenya," katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa kementerian dan lembaga yang perlu mendapat apresiasi dalam hal penggunaan produk lokal yaitu BP Migas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, kementerian pertahanan, kementerian BUMN, kementerian pemudah dan olah raga dan lain-lain.

"Kementerian yang tadi itu cukup konsisten, kementerian lain harus menirunya. Kalau yang lain begitu-begitu saja," katanya.

Dikatakannya pihak Pokja juga akan mengundang KPK, BPK, BIN dalam rangka pengamanan pasar domestik, untuk mensosialisasikan program peningkatan penggunaan produk lokal.

"Soal P3DN ini perlu sosialisasi, tidak bisa satu hari, butuh lama, perlu sosialisasi dan sedikit ada upaya politik," tegasnya.

Seperti diketahui selama ini kontribusi konsumsi belanja pemerintah terhadap PDB terus meningkat, pada tahun 2008 mencapai 8,4%, kemudian naik pada 2009 mencapai 9,5%. Sedangkan dari sisi pertumbuhan konsumsi mengalami kenaikan 12,9% dari 2008 ke 2009, pada tahun ini perkirakan hanya mencapai 9,3%.

Sementara itu kontribusi belanja barang dan modal pemerintah terhadap pemerintah pusat naik dari 18,6% pada 2008 menjadi 23% pada 2009.

Total belanja barang dan belanja modal pemerintah pada APBN 2009 naik 23,4% dari Rp 128,7 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 158,8 triliun pada 2009. Pada APBN 2010 diproyeksikan pertumbuhan belanja barang dan modal naik 19,2% menjadi Rp 189,2 triliun.

(hen/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar