Kenaikan TDL Akan Ditebus Dengan Kenaikan UMP di 2011
Suhendra - detikFinance
(ilustrasi foto: dok detikFinance)
Jakarta - Sejumlah kenaikan tarif yang terjadi di tahun 2010, seperti kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dibebankan ke masyarakat dinilai harus mampu dikompensasikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2011. Meski perhitungan kenaikan UMP akan sangat tergantung dengan akumulasi inflasi dan kemampuan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.
Anggota Dewan Pengupahan Nasional Mustofa mengatakan dengan adanya tren beberapa kenaikan tarif yang terjadi di 2010 ini maka dipastikan akan terjadi gejolak inflasi yang akan menentukan perubahan UMP tahun 2011 dari tahun ini. Dewan pengupahan setiap provinsi juga setiap bulannya melakukan survey terhadap 46 katagori Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Kalau dilihat deflasi dan inflasi harus ada perbedaan dengan UMP tahun 2010," kata Mustofa saat dihubungi detikFinance, Minggu (11/7/2010).
Ia menjelaskan selama ini UMP ditetapkan oleh masing-masing gubernur berdasarkan pertimbangan rekomendasi dewan pengupahan di masing-masing daerah. UMP akan sangat ditentukan oleh hasil KHL, inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Dengan adanya kenaikan-kenaikan tarif secara khusus tidak dihitung, tapi akan langsung tercermin pada hasil akhirnya, yaitu dari 46 komponen kebutuhan hidup layak," katanya.
Tahun 2010 ini pemerintah menargetkan angka inflasi di titik 5,3%, namun dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok dan beberapa kenaikan tarif diperkirakan target inflasi akan semakin membengkak, yang akan turut menentukan kenaikan UMP.
Sementara itu dari sisi pelaku usaha, hal ini akan menjadi bencana besar karena kenaikan TDL belum tentu akan memberikan ruang gerak bagi pengusaha untuk menaikan harganya karena harus mempertimbangkan persaingan. Sementara sudah pasti biaya produksi akan membengkak yang harus ditanggung pengusaha.
Bahkan pelaku usaha mengharapkan soal UMP tahun 2011 harus benar-benar mengedepankan kepentingan pengusaha agar tetap usahanya bisa terus berjalan. Kenaikan UMP yang benar-benar bulat disesuaikan dengan perubahan inflasi karena dampak TDL belum tentu bisa disanggupi oleh pengusaha.
"Pasti akan diperhitungkan itu, semuanya menderita, baik pengusaha maupun karyawan. Mesti harus dihitung bersama, kelangsungan perusahaan harus didahulukan. Itu pun kalau kuat," kata Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto saat dihubungi terpisah.
Daftar perubahan UMP Indonesia di 2010 Indonesia dibandingkan dengan tahun 2009:
- Aceh Rp 1,3 juta naik dari Rp 1,2 juta
- Sumut Rp 965.000 naik dari Rp 905.000
- Sumbar Rp 950.000 naik dari Rp 880.000
- Riau Rp 1,016 juta naik dari Rp 901.600.
- Kepulauan Riau Rp 925.000 naik dari Rp 892.000
- Jambi Rp 900.000 naik dari Rp 800.000
- Sumsel Rp 927.000 naik dari Rp 824.730
- Bangka Belitung Rp 910.000 naik dari Rp 850.000
- Bengkulu Rp 780.000 naik dari Rp 735.000
- Lampung Rp 767.500 naik dari Rp 691.000
- Jawa Barat Rp 671.500 naik dari Rp 628.191,15
- Jakarta Rp 1.118.009 naik dari Rp 1.069.865
- Banten Rp 955.300 naik dari Rp 917.500
- Jawa Tengah Rp 660.000 naik dari Rp 575.000
- Yogyakarta Rp 745.695 naik dari Rp 700.000
- Jawa Timur Rp 630.000 naik dari Rp 570.000
- Bali Rp 829.316 naik dari Rp 760.000
- NTB Rp 915.750 naik dari Rp 832.500
- NTT Rp 800.000 naik dari Rp 725.000
- Kalbar Rp 741.000 naik dari Rp 705.000
- Kalsel Rp 1.024.500 naik dari Rp 930.000
- Kalteng Rp 873.089 naik dari Rp 986.500
- Kaltim Rp 1.002.000 naik dari Rp 955.000
- Maluku Rp 840.000 naik dari Rp 775.000
- Gorontalo Rp 710.000 naik dari Rp 675.000
- Sulut Rp 990.000 naik dari Rp 925.500
- Sultra Rp 860.000 naik dari Rp 770.000
- Sulteng Rp 777.500 naik dari Rp 720.000
- Sulsel Rp 1 juta naik dari Rp 905.000
- Sulbar Rp 944.200 naik dari Rp 909.400
- Papua Rp 1.316.500 naik dari Rp 1.216.100
- Papua Barat Rp 1.210.000 naik dari Rp 1.180.000
(hen/dro)
http://www.detikfinance.com/read/2010/07/11/164726/1396942/4/kenaikan-tdl-akan-ditebus-dengan-kenaikan-ump-di-2011?f9911033
Tidak ada komentar:
Posting Komentar