Kamis, 18 Maret 2010

Menkominfo Bersikukuh Asing Tak Boleh Masuk Menara Telekomunikasi

Rabu, 17/03/2010 16:35 WIB
Menkominfo Bersikukuh Asing Tak Boleh Masuk Menara Telekomunikasi
Suhendra - detikFinance


Jakarta - Berbeda dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menegaskan sektor menara telekomunikasi harus tertutup untuk pelaku asing. Selama ini, belanja modal (capex) bidang komunikasi (ICT) sebanyak 92% sudah dikuasai oleh asing.

Hal ini disampaikan oleh Menkoinfo Tifatul Sembering di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/3/2010).

"Capex kita untuk sektor ICT Rp 300 triliun per tahun, 92% belanja kita ke luar negeri ke asing, peluang kita hanya 8% di menara. Apakah ini kita berikan juga," katanya.

Tifatul juga mengatakan jika dibuka untuk asing, justru para pemilik operator telekomunikasi ini lebih banyak melakukan divestasi menara-menara lama. Ia juga optimis pendanaan dalam negeri mampu mendorong pembangunan menara-menara baru di berbagai daerah.

"Sekarang ini jumlah menara 20.000, kita masih butuh 50.000 dalam waktu 5 tahun lagi," katanya.

Menurut Tifatul, sikap kementeriannya untuk bersikukuh tetap tidak membuka sektor menara telekomunikasi agar pelaku usaha domestik tetap diberikan kesempatan. Ia mengakui saat ini banyak usulan agar sektor ini dibuka hingga 51% untuk asing.

"Jadi soal DNI (Daftar Negatif Investasi) itu, ini belum final, masih diskusikan," katanya.

Sebelumnya Kepala BKPM Gita Wirjawan menegaskan, dibukanya sektor menara telekomunikasi untuk asing sangat penting dalam rangka menopang bertambahnya menara telekomunikasi di Tanah Air. Selama ini pelaku lokal masih belum maksimal menambah jumlah menara di berbagai daerah untuk menekan wilayah blank spot.

(hen/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar