Minggu, 12 Juli 2009

Divestasi Newmon 10 Persen untuk Pemda

Minggu, 12/07/2009 08:25 WIB

Anak Usaha BUMI Jadi Partner Pemda NTB untuk Divestasi Newmont

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Tambang Batu Hijau NNT (dok detikcom)

Jakarta - Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah terpilih menjadi partner perusahaan daerah milik Pemda NTB dalam proses divestasi 10 persen saham Newmont (NNT) yang menjadi jatah Pemda.

"Dari enam perusahaan yang mengikuti beauty contest kami memilih Multicapital," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Barat Heriadi Rahmat saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (12/7/2009).

Menurut Heriadi, Multicapital dipilih karena perusahaan lokal dan sudah berpengalaman di bidang pertambangan.

"Kami nilai berdasarkan parameter-parameter. Dia terpilih karena ini perusahan lokal dan sudah memiliki pengalaman di tambang. Kami lihat juga kekuatan modal dan track record-nya dan tentu saja penawaran yang diajukan," papar Heriadi.

Setelah memilih partner, Heriadi menjelaskan dalam jangka waktu 15 hari ke depan, PT Daerah Maju Bersaing (perusahaan daerah milik pemda NTB) dan Multicapiltal akan membentuk suatu perusahaan baru.

"Dalam waktu 15 hari dari penandatanganan yang dilakukan kemarin, kami akan membentuk perusahaan gabungan dengan Multicapital," ungkapnya.

Dalam perusahaan yang baru tersebut, imbuh Heriadi, Pemda hanya akan memiliki saham 25 persen dan sisanya dimiliki anak usaha BUMI tersebut.

"Meskipun mereka mayoritas di perusahaan gabungan itu, namun 10 persen saham itu tetap milik Pemda," tandas Heriadi.

Mengenai harga 10 persen saham Newmont yang akan menjadi milik Pemda, Heriadi menjelaskan pihaknya akan terus bernegosiasi dengan Newmont. Saat ini harga divestasi saham Newmont tahun 2006 dan 2007 yang dulu pernah disepakati akan menjadi harga patokan yang digunakan Pemda.

"Kami akan terus negosiasi agar harganya bisa turun. Saat ini kami masih menggunakan harga yang dulu sebagai harga patokan," aku Heriadi.

Seperti diketahui, hasil putusan abitrase menyebutkan 3 persen saham Newmont pada tahun 2006 dan tujuh persen saham Newmont pada tahun 2007 menjadi milik Pemerintah daerah. Selain itu, telah disepakati pula divestasi 3% saham 2006 senilai US$ 109 juta, 7% saham 2007 senilai US$ 282 juta.

Adapun pembagian 10 persen saham kepemilikan saham tersebut terdiri dari empat persennya dimiliki Provinsi NTB, empat persen dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat dan dua persen lagi menjadi milik Kabupaten Sumbawa. Pemda NTB juga telah membentuk PT Daerah Maju Bersaing yang akan mengelola 10 persen saham divestasi Newmont.

(epi/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar