Senin, 06 Juli 2009

Bunga Deposito semestinya sama dengan BI Rate

06/07/2009 - 12:57

Bunga Deposito Ideal Setara BI Rate
Ahmad Munjin


INILAH.COM, Jakarta - BI kembali menurunkan suku bunga acuan (BI rate) 25 basis poin (bps) menjadi 6,75%. Perbankan diharapkan lebih gencar lagi menurunkan suku bunga deposito hingga menyamai BI rate. Pada muaranya, suku bunga kredit bisa dipangkas.

Direktur Retail Banking PT Bank Mega, Kostaman Thayib menyambut positif pemangkasan kembali BI rate menjadi 6,75% dari 7%. Penurunan ini menurutnya akan mendorong perbankan lebih berani lagi menurunkan suku bunga deposito. Sehingga, tidak diturunkan hanya 25 bps, melainkan bisa 50 hingga 100 basis poin.

Menurut Kostaman, pada praktiknya suku bunga deposito masih ada di kisaran 9-10% sedangkan BI rate sudah 6,75%. Artinya ada selisih 4%. “Seharusnya suku bunga deposito sama dengan BI rate sehingga suku bunga kredit bisa ditekan lebih rendah lagi,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, kemarin.

Sejak awal tahun, BI memang terus menurunkan BI rate secara agresif sebanyak 200 bps. Per Januari, BI rate berada di 8,75%, Februari 8,25%, Maret 7,75%, April 7,50%, Mei 7,25%, dan Juni lalu di 7%.

Menurut Kostaman, memang saat ini sudah ada penurunan suku bunga deposito, namun masih ada selisih 4% lebih tinggi dari BI rate. Saat BI rate 9,5% pada November 2008, suku bunga deposito 13-14% Sekarang pada saat BI rate 6,75% suku bunga depostio 9-10%. “Jadi memang masih ada selisih 4% antara deposito dengan BI rate,” tandasnya.

Merupakan tugas perbankan untuk menurunkan depositonya lebih cepat lagi agar suku bunga kredit juga bisa turun lebih cepat. “Selama BI rate turun, saya yakin bank akan lebih berani menurunkan suku bunga deposito,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kostaman juga sependapat dengan saran agar Bank Indonesia menurunkan outstanding Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga tidak memanjakan perbankan. Sehingga perbankan bisa berlomba-lomba menyalurkan kredit. ”Ketika terjadi persaingan ketat dengan sendirinya suku bunga kredit akan turun,” tuturnya.

Selama ini, menurut Kostaman, perbankan enggan menyalurkan kredit karena kelebihan dananya diparkir di SBI. ”Lebih baik disalurkan ke kredit sektor produktif agar bisa membangun ekonomi,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Kostaman, aturan BI mengenai derivatif tidak bisa menjadi alasan bagi perbankan untuk tidak menurunkan suku bunga deposito. Justru, Kostaman menilai langkah BI itu sangat baik. “BI sudah mengatur produk-produk derivatif termasuk structured product dan offshore product,” imbuhnya.

Pasalnya, pada saat krisis yang lalu banyak masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari produk derivatif. Akibatnya, banyak nasabah yang rugi karena kurang mengerti mengenai produk-produk derivatif.

“Itu akan lebih baik jika BI mengatur agar orang tidak semudah itu menjual produk offshore di Indonesia,” imbuhnya. Kostaman menegaskan produk offshore sangat merugikan perbankan di Indonesia. Bank-bank asing seperti bank Singapura diam-diam menjual produknya di Tanah Air. [E1]
http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/07/06/124573/bunga-deposito-ideal-setara-bi-rate/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar