Kamis, 10 Desember 2009

DPR: Kesepakatan FTA Masih Tergantung Intuisi Menteri


Rabu, 11/11/2009 16:54 WIB
DPR: Kesepakatan FTA Masih Tergantung Intuisi Menteri
Suhendra - detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta - Beberapa kesepakatan perjanjian perdagangan internasional termasuk perdagangan bebas (free trade agreement /FTA) telah disepakati oleh pemerintah. Namun DPR menilai kesepakatan tersebut belum memiliki dasar hukum bahkan yang celakanya lagi setiap, keputusan atau pertimbangan masih mengacu pada intuisi Menteri (Menteri Perdagangan).

"Perjanjian perdagangan yang kita lakukan dengan negara manapun nggak ada payung hukumnya. Hanya tergantung intuisi menterinya sendiri," kata anggota fraksi PKS Mukhamad Misbakhun dalam acara rapat dengar pendapat Kadin-Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2009).

Ia berharap sebaiknya pemerintah harus mengkaji benar-benar dalam menerapkan FTA dengan negara lain. Misalnya penjajakan FTA dengan Australia dan Selandia Baru, harus ada keseimbangan timbal balik yang sepadan dan saling menguntungkan.

"Jangan kita hanya dijadikan daerah tujuan (pasar) saja," katanya.

Ia menyarankan untuk menghadapi masalah ini, perlu adanya percepatan realisasi RUU Perdagangan. Nantinya RUU ini akan menjadi panduan dan dasar dalam menentukan kebijakan perdagangan termasuk perdagangan bebas dengan negara lain.

"Sehingga bisa menjadi landasan kebijakan perdagangan," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno di tempat yang sama mengatakan mendesak pemerintah untuk mereview ulang semua perjanjian free trade agreement (FTA) dan menahan pembentukan FTA baru sebelum mendapatkan formula yang pas, agar kesepakatan tersebut tidak merugikan perdagangan dan industri dalam negeri.

"Selain itu perlu adanya percepatan SNI wajib untuk produk-produk manufaktur yang disepakati oleh produsen dengan mengadopsi standar negara lain, ini sebagai technical barrier dalam menghadapi FTA," ucap Benny.

Seperti diketahui Indonesia telah menyepakati perjanjian perdagangan bebas dalam kerangka ASEAN seperti dengan China, India. Bahkan dalam kerangka bilateral Indonesia telah mengimplementasikan perdagangan bebas dengan Jepang melalui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).

(hen/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar