Kamis, 10 Desember 2009

DPR Minta FTA ASEAN-China Dinegosiasikan Ulang

Senin, 30/11/2009 17:01 WIB
DPR Minta FTA ASEAN-China Dinegosiasikan Ulang
Angga Aliya ZRF - detikFinance


Jakarta - Komisi VI DPR merasa keberatan dengan pemberlakuan kawasan perdagangan bebas negara-negara ASEAN (AFTA) maupun perdagangan bebas ASEAN- China (ASEAN-China Free Trade Agreement/ACFTA) pada 1 Januari 2010.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima pemerintah harus melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian tersebut sebelumnya mulai diberlakukan.

"Kita (Komisi VI) keberatan kalau diberlakukan 1 Januari 2010. Harus ada negosiasi ulang dulu," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Ia mengatakan, pemberlakukan kedua perjanjian perdagangan bebas itu diperkirakan akan memukul 10 sektor usaha.

Menurutnya, 10 sektor itu di antaranya industri permesinan, sektor-sektor perkebunan dan pertanian, makananan dan minuman, petrokimia, manufaktur dan plastik, tekstil, alas kaki, elektronik khususnya kabel dan peralatan listrik, industri besi baja, dan jasa engineering.

Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang membuat daftar sektor industri tersebut yang nantinya akan disampaikan kepada departemen terkait, seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Negara BUMN.

"Draftnya sudah disusun, mungkin besok disampaikan begitu sidang selesai," tambah Aria.

Salah satu alasan mengapa DPR keberatan, menurut Aria, infrastruktur dan prasyarat objektif Indonesia dinilai belum memadai untuk dipakai dalam perdagangan bebas. "Selain itu, tidak ada pijakan dalam negeri yang mengharuskan Indonesia sepakat dengan perjanjian AFTA maupun ACFTA," tegasnya.

Ia menambahkan, salah satu sektor industri yang harus direnegosiasikan antara lain industri baja. Menurutnya, industri baja dalam negeri akan sangat terpukul dengan adanya perdagangan bebas tersebut.

Secara terpisah, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengaku pihaknya siap untuk membicarakan kembali masalah ini dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

(ang/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar