Kamis, 10 Desember 2009

FTA ASEAN-India Diteken, RI Tetap Lindungi Sejumlah Produk


Jumat, 14/08/2009 10:27 WIB
FTA ASEAN-India Diteken, RI Tetap Lindungi Sejumlah Produk
Suhendra - detikFinance


Foto: Reuters

Jakarta - Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA) ASEAN dan India sudah diteken. Namun Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, Indonesia tetap melindungi sejumlah produk-produk yang sangat sensitif.

Mendag menjelaskan, dari kepentingan defensif yang selama ini dikhawatirkan oleh banyak kalangan di dalam negeri, Indonesia hanya memberikan komitmen pembukaan akses pasar komoditi impor asal India sebesar 42,5% hingga tahun 2013 dari total pos tarif nasional.

Sebagian besar lainnya akan berada dalam kelompok sensitive track yang umumnya hanya diturunkan tarifnya menjadi 5% dengan batas waktu terakhir tahun 2019.

"Hal tersebut berarti akan ada cukup waktu untuk melakukan langkah-langkah antisipatif yang diperlukan," tegas Mari dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2009).

Mendag menambahkan, posisi defensif Indonesia tersebut ditujukan untuk kelompok produk yang cukup sensitif antara lain tekstil produk tekstil (TPT), besi dan baja, mesin, otomotif, produk aneka, kimia dan produk kimia serta beberapa komoditi pertanian seperti daging, produk perikanan dan buah-buahan.

FTA ASEAN-India diteken bersamaan dengan pertemuan ke-41 Tingkat Menteri Ekonomi ASEAN (AEM). Penandatanganan persetujuan ini memiliki arti yang sangat penting bagi ASEAN selain karena telah melalui proses negosiasi yang cukup memakan waktu dan tenaga sejak tahun 2005.

Perundingan ini juga memperhatikan posisi India yang selama ini dikenal sebagai salah satu pasar dengan struktur tarif yang tinggi, rata-rata tingkat tarif bea masuk impornya diatas 30%-40% dan bahkan banyak komoditi yang memiliki tarif 80-90%.

Mendag menambahkan, bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN, persetujuan ini akan melengkapi berbagai kerjasama FTA yang selama ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Target yang diharapkan dengan terbentuknya ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) adalah meningkatnya hubungan perdagangan ASEAN dan India secara signifikan dengan saling menguntungkan.

"Khusus bagi Indonesia dan India, keduanya telah sepakat untuk mentargetkan nilai perdagangan bilateral kedua negara agar dapat menembus angka 2 digit atau US$ 10 miliar pada tahun 2010," ungkap Mendag.

Selain itu, AIFTA diharapkan memberikan peluang lebih besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke India, karena bila melihat realisasi dagang pada tahun 2008 yang telah mencapai US$ 9,57 miliar dengan posisi surplus di pihak kita sebesar US$ 4,6 miliar, artinya target US$ 10 miliar pada tahun 2010 sudah
tercapai pada tahun 2008.

Dari kepentingan ofensif perdagangan Indonesia, kesepakatan yang dicapai dalam AIFTA memberikan arti yang strategis bagi peningkatan ekspor berbagai komoditi unggulan di tanah air. Hal ini tercermin dari komitmen India yang akan menurunkan dan menghapuskan sebagian besar tarifnya (±85% dari total pos tarifnya) dalam kurun waktu 2010-2019.

Sebagai gambaran, akses pasar ekspor ke India akan meningkat secara tajam dengan adanya program penghapusan tarif atas 70,18% dari total pos tarifnya pada tahun 2013 dan akan terus meningkat menjadi 79,35% pada tahun 2016.

Menurut Mendag, AIFTA akan membuka peluang bagi peningkatan ekspor Indonesia khususnya untuk komoditi-komoditi seperti sayuran, buah-buahan, lemak dan minyak nabati, coklat, pupuk, bahan samak dan celup, plastik, produk karet, produk kulit, kertas, tekstil dan produk tekstil, batubara, biji tembaga, kaca, perkakas, mesin, otomotif dan lainlain.

"Bagi Indonesia, AIFTA memiliki arti penting karena India bersedia untuk menurunkan tarif bea masuk komoditi CPO dan RPO yang selama ini tidak pernah berhasil disepakati untuk diturunkan baik dalam kerangka perundingan bilateral ataupun regional," tambahnya.

Dengan adanya AIFTA maka bea masuk produk yang cukup sensitif di India tersebut akan diturunkan secara bertahap menjadi 37,5% dan 45% pada tahun 2019 (saat ini bound tariffs India untuk kedua komoditi ini adalah 80% dan 90%). Demikian pula untuk batubara, yang merupakan komoditi ekspor utama kedua Indonesia ke pasar India, Indonesia akan menikmati tarif 0% mulai 1 Januari 2013.

(qom/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar